Donor Darah

Donor Darah, Apaan sih?
Donor Darah adalah proses pengambilan darah  dari seseorang untuk disimpan dalam bank darah lalu digunakan  untuk transfusi darah.


Terus, Transfusi Darah itu Apa?
Tranfusi Darah itu proses pemindahan darah dari orang yang sehat dan memenuhi syarat kepada orang yang sedang membutuhkan darah, baik darah lengkap maupun komponen darahnya saja.


Perbedaan Darah Lengkap dan Komponen Darah itu Apa Sih?
Jadi kalau Darah Lengkap itu adalah darah yang mengandung seluruh komponen darah. Nah, kalo Komponen Darah itu contohnya plasma darah, sel darah merah (eritrosit), sel darah putih (leukosit) dan keping darah (trombosit).


Donor Darah Memberi Manfaat Nggak Sih? Apa Aja?
Iya, donor darah itu memberi manfaat kok. Manfaatnya sebagai berikut:
1.     Kita dapat mengetahui golongan Darah tanpa di pungut biaya.
2.  Bila melakukan donor darah rutin, berarti juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
3.  Sekali menjadi Donor dapat menolong/menyelamatkan minimal 2 orang pasien yang berbeda.
4.    Darah yang didonorkan dapat menyelamatkan jiwa orang lain secara langsung.
5.   Pendonor yang secara teratur mendonorkan Darah (setiap 75 hari) akan menurunkan Resiko Terkena penyakit Jantung sebesar 30 %   (British Journal Heart) seperti serangan jantung Koroner dan Stroke.
6.    Membuat organ pembentuk darah bekerja lebih efektif dan membuat sel-selnya aktif.
7.    Membantu penurunan berat tubuh.

Alat-alat Donor Darah itu Apa Aja?
Alat donor darah itu sebagai berikut: timbangan berat badab, tensimeter, termometer, alat tes HB, jarum, selang, kantong darah, almari penyimpan darah (blood bank refrigerator), alat Screening untuk mendeteksi penyakit dalam darah dan alat pemisah komponen darah (centrifuge refrigerated).

Nah, Syarat Donor Darah itu Apa Aja?
Syarat Donor darah itu sebagai berikut :
1.     Laki-laki/Perempuan usia 18-60 tahun.
2.   Berat minimal untuk laki-laki 50kg sedangkan untuk perempuan adalah 45kg.
3.    Suhu badan harus normal (tidah melebihi 37,5).
4.    Denyut nadi normal.
5.    Cukup tidur (minimal 5 jam)
6.    Kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dl.
7.    Tekanan darah Sistolik antara 100-180 mm HG sedangkan Distolik antara 50-100 mm HG.
8. Tidak memiliki penyakit HIV/AIDS, sifilis, hepatits, kanker, jantung, paru-paru, ginjal, diabetes, ataupun penyakit kulit kronis.
9.  Sedang mengalami sakit gigi, influenza atau sedang mengkonsumsi obat tidak diperkenankan mendonorkan darah.
10. Bagi perempuan yang sedang haid, hamil dan menyusui tidak boleh melakukan donor darah.

Kalau Caranya Gimana?
Caranya gampang kok, yaitu:
1.     Datang ke UDD (Unit Donor Darah) biasanya di PMI.
2.    Isi formulir identitas diri dan riwayat kesehatan. Kalo udah pernah jadi pendonor, tunjukin kartu tanda donor darahnya.
3.   Melakukan pemeriksaan kesehatan, kalo sesuai syarat berarti bisa lanjut untuk mendonorkan darah. Tapi kalau hasil pemeriksaan tidak sesuai syarat maka tidak boleh mendonorkan darah.
4.    Proses pengambilan darah oleh petugas kesehatan yang berlangsung kira-kira 10 menit. Darah yang diambil 250 cc – 500 cc tapi itu tergantung sama berat badan juga.
5.  Biasanya setelah mendonorkan darah, pendonor akan diberi konsumsi untuk mengembalikan tenaga agar tidak maresa lemas karena proses pengambilan darah.
6.    Kembali ke rumah, dan mendonorkan darah kembali setelah 2,5 – 3 bulan atau 75 hari.

Donor Darah Gratis kan, tapi kok kalo butuh darah harus bayar sih?
Donor Darah emang gratis, tapi kalo butuh darah emang harus bayar. Itu karena darah harus diolah terlebih dahulu sebelum digunakan untuk transfusi. Dan proses pengolahan itu yang membuat kita harus membayar darah yang dibutuhkan. Atau dinamakan Service Cost.

Sebenarnya berapa sih uang yang harus dibayarkan untuk Service Cost?
Besarnya jumlah Service Cost yang ditetapkan standar oleh PMI, sesuai SK Gubernur No. 158 tahun 2010 tanggal 28 Januari 2010 adalah Rp. 130.000,-/kantong (untuk RS Pemerintah) dan Rp. 250.000,-/kantong (untuk RS Swasta). Sedangkan untuk Rumah Sakit di luar DKI Jakarta (RS Pemerintah maupun RS Swasta) adalah Rp. 250.000,-/kantong.

Namun dalam prakteknya di beberapa rumah sakit, terutama swasta, jumlahnya bisa disesuaikan dengan keadaan RS-nya karena adanya kebijakan “subsidi silang”. Bagi yang tak mampu, pembebasan service cost juga dapat dikenakan sejauh memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.


Nah, udah pada tahu kan apa itu donor darah? Kalo semua persyaratan itu udah kamu milikin, tunggu apa lagi? Ayo donor darah!
Memberikan sedikit saja darahmu bisa menolong lebih dari satu nyawa. Ayo lakukan jangan ragu!

Sumber: Dari berbagai sumber yang diramu menjadi satu.

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Min, kalau donor darah, apa yang dirasakan? sakit atau tidak? terus, jarumnya besar?

    BalasHapus
  2. Wihhh keren bnget penjelasannya jadi sangat membantu nihh!!!

    BalasHapus

Silakan berikan komentar Anda dengan sopan